Arahan Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto
DOI:
https://doi.org/10.35965/jups.v2i2.286Kata Kunci:
Arahan, Pencegahan, Peningkatan Kualitas Permukiman KumuhAbstrak
Abstract. This study aims to analyze the causes of slums and determine the direction of prevention and improvement of the quality of slum settlements in the Biringjene Area, Binamu District, and Jeneponto Regency. This type of research is mixed-methods research. To analyze the factors that cause slums in the Biringjene area, Binamu District, and Jeneponto Regency, the Analytical Hierarchy Process analysis tool is used to formulate the direction of prevention and improvement quality improvement in the Biringjene area, qualitative descriptive analysis is used. Based on the results of the Analytical Hierachy Process, the main conclusion in this study showed that the factors causing slums in the Biringjene Region, Binamu District, and Jeneponto Regency were socio-economic factors. This is due to the low income of the community, the unequal distribution of jobs, and the low level of education. The direction of prevention and quality improvement in the Biringjene Area, Binamu District, Jeneponto Regency is clarity through control, community empowerment, rejuvenation, and resettlement.
Abstrak. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk menganalisis faktor penyebab kumuh dan menentukan arahan pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh di Kawasan Biringjene, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto. Jenis penelitian ini merupakan penelitian mix method. Untuk menganalisis faktor penyebab kekumuhan di Kawasan Biringjene, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto menggunakan alat analisis Analytical Hierarchy Process sedangkan untuk merumuskan arahan pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh di Kawasan Biringjene menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Kesimpulan utama dalam penelitian ini yaitu berdasarkan hasil Analytical Hierachy Process menunjukkan bahwa faktor penyebab kekumuhan di Kawasan Biringjene, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto yaitu faktor sosial ekonomi. Hal ini disebabkan karena masih rendahnya pendapatan masyarakat, tidak meratanya pekerjaan, dan rendahnya tingkat pendidikan. Adapun arahan pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh di Kawasan Biringjene, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto dilaksanakan melalui pola pengawasan, pengendalian, pemberdayaan masyarakat serta pemugaran, peremajaan, dan permukiman kembali
Referensi
Budiharjo, 2009. “Perumahan dan Permukiman di Indonesia”. PT Almuni, Bandung
Badan Pusat Statistik. (2021). Kecamatan Binamu dalam Angka 2020. Jeneponto: Badan Pusat Statistik
Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. (2018). Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (No. 14 Tahun 2018). Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang: Indonesia
Ma, L., Wang, L., Wu, K.-J., & Tseng, M.-L. (2018). Assessing co-benefit barriers among stakeholders in Chinese construction industry. Resources, Conservation and Recycling, 137, 101–112. https://doi.org/10.1016/j.resconrec.2018.05.029
Pemerintah Kabupaten Jeneponto. (2016). Penetapan Lokasi Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Jeneponto (No.299-a Tahun 2016). Pemerintah Kabupaten Jeneponto: Indonesia
Saaty, R. W. (1987). The analytic hierarchy process—What it is and how it is used. Mathematical Modelling, 9(3–5), 161–176. https://doi.org/10.1016/0270-0255(87)90473-8
Sastra M, Suparno dan Endy Marlina. 2006. Perencanaan & Pengembangan Perumahan. Yogyakarta: ANDI.
Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D (23 ed.). Penerbit Alfabeta
Undang-undang Republik Indonesia. (2011). tentang Perumahan dan Permukiman (No.1 Tahun 2011). Sekretariat Negara: Indonesia
Yunus, Hadi Sabari. 2000. Struktur Tata Ruang Kota. Yogyakarta : Fakultas Geografi, Universitas Gadjah Mada.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Ameliyah Magfirah, Syafri, Rusneni Ruslan

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.