Efektivitas Program Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Banjir Bandang di Kabupaten Luwu Utara
DOI:
https://doi.org/10.35965/jups.v2i2.297Kata Kunci:
Efektivitas program, Pasca Bencana, Rehabilitasi, RekonstruksiAbstrak
Abstract. This study aims to analyze the effectiveness of the rehabilitation and reconstruction program after the flash flood disaster in North Luwu Regency, to analyze the obstacles to the post-flood rehabilitation and reconstruction program in North Luwu Regency, as well as to identify the direction of recommendations in increasing the effectiveness of the post-flood rehabilitation and reconstruction program. Flash flood disaster in North Luwu Regency.
This research uses a qualitative approach and a quantitative approach with the data collection process through observation, documentation and questionnaire surveys where the sample is drawn using the purpose sampling method. The data obtained were then analyzed using desctiptive and weighting.
From the results of qualitative and quantitative analysis the effectiveness of the rehabilitation and reconstruction program was found, that the post-disaster rehabilitation program in North Luwu Regency was effective with an effectiveness score of 80,75 percent while the post-disaster reconstruction program in North Luwu Regency was categorized as quite effective with a score of 68,58 percent. From the effectiveness value, it is obtained that the constraints of the rehabilitation and reconstruction program are the need for funds for rehabilitation and reconstruction of infrastructure which is high so that direction is needed, namely the budget that has been estimated according to the damage to existing infrastructure is quickly realized on time.
Abstrak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengetahui efektivitas program rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana banjir bandang di Kabupaten Luwu Utara, menganalisis apa saja kendala program rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana banjir bandang di Kabupaten Luwu Utara, serta untuk mengidentifikasi arahan rekomendasi dalam meningkatkan efektivitas program rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana banjir bandang di Kabupaten Luwu Utara.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dan pendekatan kuantitatif dengan proses pengambilan data melalui kegiatan observasi, dokumentasi dan survey kuesioner dimana penarikan sampelnya menggunakan metode purpose sampling. Data yang diperoleh selanjutnya dianalisis menggunakan deskriptif dan pembobotan.
Dari hasil analisis deskriptif kualitatif dan kuantitatif diperoleh efektivitas program rehabilitasi dan rekonstruksi, bahwa program rehabilitasi pasca bencana di Kabupaten Luwu Utara sudah efektif dengan nilai skor efektivitas 80,75 persen sedangkan program rekonstruksi pasca bencana di Kabupaten Luwu Utara dikategorikan sudah cukup efektif dengan skor nilai 68,58 persen. Dari nilai efektivitas tersebut diperoleh kendala program rehabilitasi dan rekonstruksi yaitu kebutuhan dana rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur yang tinggi sehingga dibutuhkan arahan yaitu anggaran yang telah diestimasikan sesuai kerusakan infrastruktur yang ada cepat terealisasikan pada tepat waktu.
Referensi
budiharto, t. (2021). arahan rekomendasi pola ruang ideal untuk pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman di kabupaten poso, provinsi sulawesi tengah. jurnal ilmiah ecosystem, 21(1), 138-157.
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penanggulangan Bencana Kabupaten Luwu Utara.
Peraturan BNPB Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pedoman Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana.
Perka BNPB Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pedoman JITU PASNA.
Permendagri No 54 Tahun 2010.
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sumaatmadja, 1998. “Geografi Pembangunan. Jakarta”. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Irma Wahyuni, Fuad Aziz, Tri Budiharto

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.