Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian Berkelanjutan di Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa

Penulis

  • Andi Alief Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik, Universitas Bosowa
  • Syafri Pascasarjana Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik/Universitas Bosowa Makassar
  • Muhammad Indris Taking Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik, Universitas Bosowa
  • Umar Congge Departement of Public Administration, Faculty of Social and Political Sciences, Universitas Muhammadiyah Sinjai, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.35965/jups.v3i3.398

Kata Kunci:

Alih Fungsi Lahan, Faktor Penyebab Alih Fungsi Lahan

Abstrak

Abstract. The purpose of this study was to determine the pattern of distribution of agricultural land, the factors causing changes in the function of sustainable agricultural land and to control changes in the function of agricultural land, Pallangga District, Gowa Regency. This research uses quantitative methods. Based on the results of the analysis, it shows that the development of changes in land use in Pallangga District in 2019 was dominated by agricultural activities and dry land with a percentage of 54.49% and 27.90% respectively, while in 2022 there was a decline, where the use of agricultural land and land dry changed to 41.95% and 27.46%. As for residential land, it increased by 27.73%. Meanwhile, the factors that influenced changes in agricultural land use included: Land Requirement Factors, Social Factors, while economic factors and policy factors had little influence. Control over the conversion of agricultural land is carried out with a strategy of minimizing the opportunities for land conversion, controlling land conversion activities and providing instruments to control land conversion.

 

Abstrak. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pola persebaran lahan pertanian, faktor penyebab terjadinya perubahan fungsi lahan pertanian berkelanjutan dan untuk  pengendalian perubahan fungsi lahan pertanian, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Berdasarkan hasil analisis menunjukan bahwa, perkembangan perubahan penggunaan lahan di Kecamatan Pallangga Tahun 2019 didominasi oleh kegiatan pertanian dan lahan kering dengan persentase masing-masing  54,49% dan 27,90%,  sedangkan pada tahun 2022 terjadi penurunan, dimana penggunaan lahan pertanian dan lahan kering berubah menjadi 41,95% dan 27,46%. Sedangkan untuk lahan permukiman mengalami peningkatan sebesar 27,73% Sedangkan untuk  faktor-faktor  yang mempengaruhi terjadi perubahan pemanfaatan lahan pertanian  meliputi: Faktor Kebutuhan Lahan, Faktor Sosial, sedangkan faktor ekonomi dan faktor kebijakan yang kurang mempengaruhi. Pengendalian alih fungsi lahan pertanian dilakukan dengan strategi memperkecil peluang terjadinya alih fungsi lahan, mengendalikan kegiatan alih fungsi lahan dan memberikan instrumen pengendalian alih fungsi lahan.

Referensi

Badan Pusat Statistik Sulawesi Selatan Dalam Angka 2022

Danang, Sunyoto. (2013). Metodologi Penelitian Akuntansi. Bandung: PT Refika Aditama Anggota Ikapi.

Donmoyer, Robert (2008). Given, Lisa M. (editor). The Sage encyclopedia of qualitative research methods. Thousand Oaks: Sage.

Dwi Wulandary, P., Rahman, R., & Rasyidi, E. S. (2022). Analisis Kesesuaian Lahan Pertanian Untuk Rekomendasi Pengendalian Alih Fungsi Kawasan pertanian Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros. Journal of Urban Planning Studies, 2(3), 219-229.

Irsalina, Sabrina. 2010. Analisis Alih Fungsi Lahan Sawah di Kabupaten Langkat. Skripsi. Departemen Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara Medan.

Kusumaningrum, S. I. (2019). Pemanfaatan sektor pertanian sebagai penunjang pertumbuhan perekonomian indonesia. Transaksi, 11(1), 80-89

Maharrani, R. H., Syukur, A., & Tyas Catur, P. 2010. Penerapan Metode Analytical Hierarchi Process Dalam Penerimaan Karyawan Pada PT. Pasir Besi Indonesia. Jurnal Teknologi Informasi, 6(1), 102-114.

Peraturan Daerah provinsi Sulawesi Selatan No 4 Tahun 2014 tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan

Ruslan, R., Siska, S., & Surya, B. (2021). Dampak Konversi Lahan Pertanian: Studi Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Kecamatan Moncongloe Kabupaten Maros. Journal of Urban Planning Studies, 1(3), 328–341.

Undang-Undang nomor 41 Tahun 2009 tentang perlindungan lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2023-07-31

Cara Mengutip

Muhammad Sidratul Munthoha, A. A., Syafri, S., Idris Taking, M., & Congge, U. (2023). Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian Berkelanjutan di Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa. Journal of Urban Planning Studies, 3(3), 307–313. https://doi.org/10.35965/jups.v3i3.398