Kajian Pengendalian Perubahan Penggunaan Lahan Pertanian Di Kecamatan Moncongloe Kabupaten Maros
DOI:
https://doi.org/10.35965/jups.v4i1.479Kata Kunci:
Perubahan penggunaan lahan, Faktor Penyebab, Arahan PengendalianAbstrak
Abstract. Land has an important role and is the main factor for realizing physical development and will experience changes from time to time. This study identified the levels and factors of changes in the function of agricultural land and identified directions for controlling changes in agricultural land use into built-up areas in Moncongloe District, Maros Regency. Linear Regression analysis is used to determine the variables that influence changes in land use. The conclusion from this study is that the factors causing changes in the use of agricultural land, namely, the good accessibility factor, are a high attraction for urbanization actors to live, so that population growth continues to increase accompanied by housing needs which require a lot of agricultural land to be converted to meet community needs. . Thus, the control direction taken is a strategy to control land use change based on the Spatial Plan and solutions to the factors causing land use change to prevent land use change that is not in accordance with the Spatial Plan in Moncongloe District, Maros Regency.
Abstrak. Lahan memiliki peranan penting dan menjadi faktor utama untuk merealisasikan pembangunan fisik dan akan mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Penelitian ini mengidentifikasi Tingkat serta faktor perubahan fungsi lahan Pertanian dan mengidentifikasi arahan pengendalian perubahan penggunaan lahan Pertanian menjadi Kawasan Terbangun di Kecamatan Moncongloe Kabupaten Maros. Digunakan analisis Regresi Linear untuk mengetahui variabel yang berpengaruh terhadap perubahan Penggunaan lahan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah faktor penyebab perubahan Penggunaan lahan Pertanian yaitu, faktor Aksesibilitas yang baik menjadi daya tarik yang tinggi para pelaku Urbanisasi untuk bermukim, sehingga Pertambahan Penduduk Terus Meningkat di sertai oleh Kebutuhan Tempat Tinggal yang mengharuskan banyak lahan pertanian dialih fungsikan guna memenuhi Kebutuhan Masyarakat. Sehingga, arahan pengendalian yang dilakukan adalah Strategi pengendalian perubahan penggunaan lahan dengan berdasarkan pada Rencana Tata Ruang serta solusi terhadap faktor penyebab Perubahan Penggunaan Lahan untuk mencegah terjadinya Perubahan Penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.
Referensi
Badan pusat statistik. (2022) kecamatan moncongloe dalam angka 2022
Badan pusat statistik. (2018) Kabupaten Maros dalam angka 2018
Badan pusat statistik. (2022) Kabupaten Maros dalam angka 2022
Dwi Wulandary, P., Rahman, R., & Rasyidi, E. S. (2022). Analisis Kesesuaian Lahan Pertanian Untuk Rekomendasi Pengendalian Alih Fungsi Kawasan pertanian Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros. Journal of Urban Planning Studies, 2(3), 219-229.
Peraturan Presiden Nomor 04 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Maros
Peraturan Presiden N0.59 Tahun 2019 tentang Pengendalian alih fungsi lahan Sawah
PP No 14 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman
Regita cahyani mokoginta Tahun (2020). Alih fungsi lahan pertanian di Kawasan jalan hertasning baru kelurahan kassi-kassi kota Makassar
Rizki Rianda Putra; Manyuk Fauzi;Ari Sandhyavitri. 2016. Analisis Perubahan Tata Guna Lahan Terhadap Koefisien Limpasan Kota Pekanbaru Berbasis Sistem Informasi Geografis (SIG)”. Universitas Riau
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta, CV.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Piskah Aprilian Kembong, Agus Salim, Rimba Arief

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.