Evaluasi Penerapan Konsep "Green City" di Kecamatan Moncongloe Kabupaten Maros
DOI:
https://doi.org/10.35965/jups.v1i3.77Kata Kunci:
Mamminasata, Green City, StrategyAbstrak
Abstrak: Pengembangan kawasan perkotaan di Indonesia berkembang sangat cepat, dan dinamis sehingga aktivitas dan pengembangannya akan menimbulkan berbagai macam problematika dan dampak permasalahan lingkungan seperti ketidakseimbangan antara pertumbuhan kawasan perkotaan dan peningkatan kualitas lingkungan. Kondisi inilah yang menjadikan Kota menjadi tidak nyaman untuk dihuni. Kabupaten Maros pun telah menjadi kabupaten yang berkembang sangat pesat mengikuti perkembangan kota Metropolitan Makassar sebagai kota Induk, memaksa Kabupaten Maros yang menjadi bagian dari kawasan perkotaan Mamminasta (Makassar, Maros, Sungguminasa, dan Takalar), menjadi berkembang dengan cepat. Terkhusus pada kawasan perkotaan baru di Kecamatan Moncongloe yang menjadi kawasan kota Satelit. Namun adapula ancaman yang terjadi di Kecamatan Moncongloe yaitu sering terjadinya Banjir, pembakaran sampah oleh masyarakat serta pengelolaan drainase yang kurang baik maka diperlukan suatu konsep pencegahan dan penanganan untuk menanggulangi permasalahan tersebut yaitu konsep kota hijau atau biasa disebut “Green city”. Adapun konsep pendekatan ini masih belum maksimal diterapkan di Kecamatan Moncongloe, maka output dari penelitian ini yaitu mengevaluasi seberapa besarkah penerapan yang telah dilakukan di lokasi penelitian serta merumuskan strategi untuk meningkatkan kinerja dari setiap indikator kota hijau.
Abstarct:
Abstract. The development of urban areas in Indonesia is developing very fast, and is dynamic, so that its activities and development will cause various kinds of problems and impacts of environmental problems, such as imbalances between the growth of urban areas and the improvement of environmental quality. This condition makes the city uncomfortable to live in. Maros Regency has also become a district that is developing very rapidly following the development of the Metropolitan city of Makassar as the main city, forcing Maros Regency which is part of the Mamminasta urban area (Makassar, Maros, Sungguminasa, and Takalar) to develop rapidly. Especially in the new urban area in Moncongloe District which is a satellite city area. However, there are also threats that occur in Moncongloe District, namely frequent flooding, burning of garbage by the community and poor drainage management, so a concept of prevention and handling is needed to overcome these problems, namely the concept of a green city or commonly called "Green city". The concept of this approach is still not maximally applied in Moncongloe District, so the output of this study is to evaluate how much implementation has been done in the research location and formulate strategies to improve the performance of each indicator of a green city.
Referensi
Amanda, Putri (2012). Analisis Pelaksanaan Kebijakan Perencanaan Perencanaan Pembangunan Taman Kota Sebagai Ruang Terbuka Hijau Di Kota Depok. Skripsi Universitas Indonesia.
Amira. (2014). Evaluasi Penerapan Kota Hijau di Kota Jakarta. Skripsi IPB Bogor.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Maros. (2019). Kabupaten Maros Dalam Angka Tahun 2015-2019.
Desdyanza, Nurul Anisyah. (2014). Evaluasi Penerapan Konsep Kota Hijau di Kota Bogor: Skripsi Institut Pertanian Bogor.
Departemen Pekerjaan Umum. (2012). Kota Hijau sebagai solusi pengembangan kota di Indonesia. Jakarta.
El Ghorab, Hosam., Shalaby, Heidi. A. (2016). “Eco and Green Cities as New aproaches for planning and developing cities in Egypt” : Department of Architecture, Faculty Engineering , Zagazig University, Egypt
Gusnita. (2010). “Green Transport” : Transportasi Ramah Lingkungan Dan Kontribusi dalam mengurangi polusi udara
Hidayat, Syarif Imam. (2016) “Green City : Solusi Problematika Perkotaan dalam dimensi pembangunan berkelanjutan” . Jurnal Fakultas Pertanian UPN Veteran, Jawa Timur.
Jamaluddin, Jihan. (2018). Strategi Penerapan Konsep ”Green City” di Kota Makassar: Skripsi Universitas Hasanuddin.
Kementerian Pekerjaan Umum. (2011). Panduan Pelaksanaan Program Pengembangan Kota Hijau.
Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Penataan Ruang. (2013). Panduan Kota Hijau di Indonesia. Jakarta.
Lestari, Noor, Ribawanto. (2012). Pengembangan RTH Dalam Upaya Mewujudkan Sustainable City Surabaya. Kota Surabaya
Mindasari, Sri (2015). Evaluasi Program Pengembangan Kota Hijau (Green City) di Kota Kendari.
Republik Indonesia. (2012). Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Maros Tahun 2012-2032.
Republik Indonesia. (2019). Rancangan Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang Kota Baru Mamminasata di Kecamatan Moncongloe Kabupaten Maros Tahun 2020-2040
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Panjhi Arieq Naufal Mugni, Muhammad Fuas Aziz, Ilham Yahya

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.